PORTALSIBER.COM, Bogor - Cak Imin selaku Menteri Desa mendukung terhadap tuntutan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 9 tahun pada Selasa, 17 Januari 2022.
Cak Imin juga menilai bahwa tuntutan untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun sangat rasional karena merupakan kebutuhan bersama guna tujuan efisiensi.
Hal tersebut disampaikan oleh Cak Imin setelah aksi yang dilakukan oleh ribuan Kepala Desa di Depan Gedung DPRI RI yang menuntut perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun pada Selasa, 17 Januari 2022.
Baca Juga: Difitnah Jadi Kaki Tangan Mafia Tanah, RW Di Desa Pancawati Ancam Lapor Polisi
"Tuntutan bapak/ibu sangat rasional, dimana periodesasi menjadi 9 tahun itu adalah kebutuhan kita bersama untuk tujuan efisiensi", ujar Cak Imin, dilansir portalsiber.com dari video yang diunggah pada laman twitter @cakimiNOW.
Oleh karena itu, ia juga mengungkapkan bahwa dirinya selaku Menteri Desa mendukung perpanjangan periodesasi jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun.
"Karena itu, saya Menteri Desa dan keluarga besar PKB mendukung periodesasi Kepala Desa hingga 9 tahun", ungkap Cak Imin.
Baca Juga: Lantik 200 Anggota PPK, Ini Pesan Penting Ketua KPU Kabupaten Bogor
Selain mengunggah video dukungan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun, Cak Imin juga mengajak masyarakat untuk mendukung tuntutan tersebut.
Ajakan untuk mendukung perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun itu disampaikan pada akun Twitter pribadinya.
Artikel Terkait
KPU Kabupaten Bogor, Gelar Pemutahiran Data Pemilih
Jelang Nataru, Presiden Jokowi Bersama Plt Bupati Bogor Mengecek Harga di Pasar
Jelang Nataru , Forkopimda Road Show Cek Pospam , Bagikan Vitamin Petugas Pengamanan
Pemilu 2024, Partai Demokrat Tolak Penerapan Sistem Proporsional Tertutup
Sidak Proyek Infrastruktur, Dewan Ini Minta Kontraktor Diblacklist