PORTAL SIBER - Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat oleh Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, digelar hari Senin (1/8/2022) siang ini.
Pada persidangan kali ini, agendanya adalah Putusan Sela yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
Dari informasi yang dihimpun, menurut petugas Informasi Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, sidang dugaan suap auditor BPK Jabar oleh Ade Yasin cs akan digelar hari ini.
Baca Juga: Rena Zaqiah Kembangkan PSHT di Bogor Barat, Ada Manfaat Jaga Fisik dan Stamina dengan Pencak Silat
"Ia benar untuk sidang Ade Yasin bakal digelar hari ini," kata salah satu petugas Informasi Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung.
Meski demikian, petugas tersebut belum bisa memastikan jam mulai sidangnya.
"Kalau jam nya belum tahu, kayaknya nunggu berkas atau nunggu kelengkapan Jaksa dulu. Kalau sekarang belum mulai," jelasnya.
Baca Juga: Rayuan Plt Bupati Bogor, Bikin Aji Codet Urungkan Niat Mundur dari SC Musda KNPI
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa KPK meminta Majelis Hakim untuk menolak semua eksepsi atau keberatan dari Ade Yasin dan Tim Kuasa Hukumnya. (***)
Artikel Terkait
Kawal Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Negara, Gemppar Demo Kejagung Dan Kantor BPN RI
Wali Murid MIN 1 Bogor Keluhkan Adanya Jual Beli Buku Pelajaran
Usai Terima SK Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Kang Dechan Nyatakan Komitmen Bermanfaat untuk Masyarakat
Garap Legislatif Di Kasus Ade Yasin, KPK Periksa Ketua DPRD Kabupaten Bogor
Tiga Kali Gagal Mediasi, 23 Eks Karyawan Jungle Land Adventure Sentul Ancam Gugat PHI Ke Bandung
Heboh! Jelang Detik Terakhir, Panitia Musda KNPI Nyatakan Mundur