PORTAL SIBER - Menanggapi tudingan Kuasa Hukum Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang menyatakan dakwaan Jaksa KPK tidak cermat, Jaksa KPK pun meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak semua keberatan atau eksepsi dari Kuasa Hukum Ade Yasin tersebut.
Permintaan Jaksa KPK agar Majelis Hakim yang memimpin persidangan dugaan suap auditor BPK Jawa Barat tersebut, dinyatakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (25/7/2022).
"Penuntut Umum berkesimpulan secara formil dan materil, dakwaan sudah memenuhi. Karena itu kami mohon Majelis Hakim berkenan memutuskan, menyatakan keberatan terdakwa Ade Yasin tidak dapat diterima," kata Jaksa KPK Roni Yusuf saat membacakan tanggapannya atas eksepsi Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung.
Baca Juga: Mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti Nyaleg di Partai Demokrat Kabupaten Bogor
Lebih lanjut Roni Yusuf mengatakan, pihaknya menolak eksepsi terdakwa Ade Yasin melalui Kuasa Hukumnya, karena materi eksepsi sudah masuk dalam ranah pokok perkara.
Ada juga, ujar Roni Yusuf, eksepsi atau keberatan yang dibacakan Kuasa Hukum Ade Yasin yang masuk dalam ranah praperadilan.
"Intinya, tanggapan kita menolak eksepsi dari Kuasa Hukum terdakwa. Karena sudah masuk pokok perkara. Bahwa ada juga eksepsi yang masuk ke ranah pra-pradilan," jelas Roni Yusuf.
Baca Juga: Soal PTSL Di Desa Cinangneng, Aktivis Limbo Minta Saber Pungli Turun Tangan
"Bahwa kalau sudah ini, sudah masuk ke materi dakwaan. Karena eksepsi itu kan hanya mengenai pasal 156 KUHP, tidak masuk ke ranah persidangan," sambung Roni Yusuf.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkapkan kekecewaannya atas jawaban Jaksa KPK terhadap eksepsi yang diajukannya.
Artikel Terkait
Sekdes Cinangneng Akui Adanya Pungli Sertifikat Tanah PTSL, Ini Pengakuannya
Dituding Seret Ade Yasin Tanpa Bukti Kuat, KPK Akan Bongkar Bukti Di Persidangan
Penemuan Mayat Bayi Gegerkan Warga Kampung Lukut
HUT Pertama, Wartawan Portalsiber Akan Diikutkan Uji Kompetensi
Warga Tidak Diberdayakan Dalam Pembangunan Jembatan Cikaniki II, LPM Desa Nanggung Protes
Peduli Lingkungan, Koramil Cigudeg Bagikan Paket Sembako Pada Yatim dan Jompo