PORTAL SIBER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman dalam kasus suap auditor BPK Jawa Barat yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Hari ini, Senin (20/6/2022) KPK memeriksa enam Pejabat Pemkab Bogor dan dua ajudan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Sebanyak delapan orang saksi tersebut akan menjalin pemeriksaan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bogor Apresiasi DPD Perindo Lengkapi Persyaratan Pemilu
Delapan orang saksi itu akan dimintai kembali keterangannya terkait suap pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
"Hari ini, KPK memanggil delapan orang saksi untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus suap pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 di gedung KPK," ujar jubir KPK Ali Fikri.
Lebih lanjut Ali Fikri mengungkapkan, delapan orang saksi yang hari ini akan menjalani pemeriksaan diantaranya :
Baca Juga: Tersangkut Kasus Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, 17 Saksi Dipanggil Ulang KPK, Ini Daftarnya
1. Teuku Mulya, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor
2. Hanny Lesmanawaty, Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor
Artikel Terkait
Warga Batutulis Respons Positif Kehadiran Kopsyah BMI Cabang Nanggung
Oteu Herdiansyah Resmi Deklarasi Pencalonan Ketua DPC PERADI Cibinong
Incar Pejabat Pemkab Bogor Yang Setor Duit Untuk Suap Auditor BPK, KPK Periksa Ulang Gantara Lenggana
Diskannak Kabupaten Bogor Dan Kominfo RI Sosialisasi Pencegahan Wabah PMK Di Leuwiliang
Pedagang Leuwiliang Kabupaten Bogor Mengeluh, Sering Langganan Banjir
DPD Perindo Kabupaten Bogor, Siap Konstestasi Pilpres/Pileg 2022
Jangan Seremonial Semata, HUT APKASI Harus Berdampak Positif Bagi Rakyat