PORTAL SIBER - Pasangan suami istri Atih (64) dan Ohim (69), calon jamaah haji ini berharap bisa berangkat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.
Dengan keputusan Pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pemberangkatan haji maksimal 65 tahun, keluarga asal Ciampea Bogor ini pun cemas.
Mereka cemas karena takut tidak diberangkatkan dengan adanya aturan pembatasan usia calon jamaah haji itu.
Baca Juga: Sungai Cikeas yang jadi Perbatasan Bekasi dan Kabupaten Bogor Dipenuhi Sampah
Padahal menurut Ohim dan Atih, pasangan suami istri ini sudah jauh-jauh tahun mengumpulkan uang untuk pergi beribadah haji dari hasil berjualan gorengan.
Namun mereka mengakui, untuk saat ini belum ada informasi mengenai keberangkatan ibadah haji dari panitia haji Kabupaten Bogor.
"Kalau pembayaran sudah berlangsung sejak tahun 2019, untuk kapan berangkatnya belum mendapat informasi lagi dari pihak panitia haji," kata Atih (64) kepada wartawan dijumpai di kediamannya di Kampung Babakan Nyamplung RT 01/05, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Demi Kemenangan Pemilu 2024, PKS Bogor Utara Perkuat Komitmen
Atih masih berharap tetap bisa berangkat berangkat ibadah haji, karena cita-cita naik haji sudah lama bersama suaminya sampai menabung.
"Pokonya sekarang berdoa dulu dan bisa berangkat ibadah haji bareng suami, itu cita-cita kami ke Tanah Suci," ucapnya.
Artikel Terkait
Sempat Dilaporkan Anak Hilang, Afan Maulana Akhirnya Dijemput Kepala Desa Setu
Bibit Padi Varietas Inpari 32 dan Inpari 40 Dibagikan BPP Cigudeg ke Poktan
Warga Enam Kecamatan Sambangi Kantor PLN ULP Jasinga, Begini Kata Petugas PLN ULP Jasinga
Healing Murah Meriah dengan Menanam dan Menata Tanaman Hias di Halaman Rumah
164 KPM Desa Nanggung Terima BLT Dana Desa