PORTAL SIBER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus OTT yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Hingga pekan kemarin, setidaknya 43 saksi baik dari instasi Pemerintah Kabupaten Bogor, pegawai BPK Jawa Barat, KONI Kabupaten Bogor maupun rekanan Pemkab Bogor dan mahasiswa sudah menjalani pemeriksaan.
Namun dari pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK kepada puluhan saksi tersebut, hingga saat ini status para saksi belum ada yang dinaikan menjadi tersangka.
Baca Juga: Giliran KONI Kabupaten Bogor Dibidik, Beredar Isu Pejabat KONI Kabupaten Bogor Dipanggil KPK
Hal itu berarti saat ini KPK masih mempertahankan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus suap auditor BPK Jawa Barat terkait laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada BPK Jawa Barat.
Delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK Diantaranya :
1. Ade Yasin, Bupati Bogor
2. Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Iksan Ayatullah, Kasubbid Kas BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
5. Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Jawa Barat Jabar Kasub Auditorat IV Jawa Barat 3 (Pengendali Teknis)
Artikel Terkait
Jangan Sampai Tidak, PPDB SMPN 3 Jonggol Mesti Dibuka Tahun Ajaran 2022 Ini
Gelar Seleksi Pemain, KOK Sukajaya Siap Bersaing Di Piala Bupati Bogor U-19
Jengkel Masih Ada Tikus? Usir Tikus Dengan Hanya Menanam Tanaman Ini
Tinggal Seleksi Di DPP Partai Demokrat, Dechan Bisa Pimpin Demokrat Kabupaten Bogor
Empat Jenazah Warga Cijeruk Korban Bencana Tanah Longsor Berhasil Dievakuasi