PORTAL SIBER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman atas kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat yang menyeret Bupati Bogor non aktif Ade Yasin.
Setelah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bogor, kini KPK mengarahkan perhatiannya ke KONI Kabupaten Bogor.
Beredar informasi, salah satu pejabat KONI Kabupaten Bogor mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih.
Baca Juga: Demo CGMPB Desak KPK Panggil Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Dihadang Hujan Lebat
Surat panggilan terhadap salah satu pejabat penting KONI Kabupaten Bogor ini dikirimkan oleh KPK ke kantor KONI yang beralamat Jalan Lingkar Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Betul, saya sudah melihat surat panggilan dari KPK itu. Dan itu ramai dibicarakan oleh orang-orang KONI," ujar salah satu sumber PORTALSIBER di KONI Kabupaten Bogor yang minta disembunyikan identitasnya.
Sekedar mengingatkan, KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang berupaya melakukan suap auditor BPK Jawa Barat.
Bersama Ade Yasin, sebanyak tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Empat orang tersangka berasal dari kalangan Pemkab Bogor, dan empat tersangka lainnya berasal dari pegawai BPK Jawa Barat. (***)
Artikel Terkait
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Polres Bogor
Tak Perlu Studi Banding, Kementerian Desa Justeru Latih Pengelola BUMDes
Kejari Kabupaten Bogor Luncurkan Rumah Restorative Justive, Selesaikan Perkara Hukum Gunakan Metode Mediasi
Garap Adik Kandung Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Dan Direksi RSUD Ciawi, Ini Target Yang Dikejar KPK
Peduli Literasi, Komunitas Maca Rempug Jasinga Gelar Perpustakaan Jalanan
Gelar Operasi di Terminal dan Pasar Leuwiliang, Dinsos Kabupaten Bogor Amankan 16 Penyandang PMKS
Gelar Seleksi Pemain, KOK Sukajaya Siap Bersaing Di Piala Bupati Bogor U-19