PORTAL SIBER - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan 12 orang yang terdiri dari 8 pejabat Kabupaten Bogor dan 4 orang pegawai BPK Jawa Barat.
Dari 12 orang yang berhasil diamankan KPK tersebut, sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana suap.
8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana suap oleh KPK, terdiri dari 4 penyuap dan 4 penerima suap.
Baca Juga: OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Ini 12 Orang Yang Diamankan KPK
Untuk tersangka penyuap adalah pejabat Pemkab Bogor terdiri dari :
1. Ade Yasin, Bupati Bogor periode 2018-2023
2. Iksan Ayatulloh, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
3. Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin Tersangka Suap
Untuk empat orang yang ditetapkan tersangka penerima suap adalah pegawai BPK Jawa Barat, yang terdiri dari :
Artikel Terkait
Tak Kenal Hari Libur, Hari Lebaran TRC Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Tetap Bersiaga
RSUD Leuwiliang Terbakar, Korsleting Listrik Atau Tersambat Petir? Ini Kesaksian Warga
Antisipasi Pemudik, Polsek Dan Satpol PP Tenjo Gelar Patroli Bersama
Eiger Adventure Store Dramaga Bogor Berbagi Takjil Gratis yang Dibagikan ke Pengguna Jalan
Disdukcapil Kota Bogor Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat dengan Jemput Bola
Pasar Malam Rupanya Bisa Bantu Warga Dapat Penghasilan