PORTALSIBER.COM, Cibinong - Dinas PUPR Kabupaten Bogor di tahun 2022 memiliki banyak kegiatan pembangunan infrastruktur.
Namun sayangnya, banyak kegiatan pembangunan infrastruktur yang ternyata terbengkalai alias mangkrak hingga berakhirnya masa anggaran di 2022.
Yang menarik, ada perusahaan yang mengerjakan proyek fisik tersebut pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap auditor BPK Jabar.
Baca Juga: Menteri Desa Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Cak Imin: Tuntutan Sangat Rasional
Dalam kasus suap auditor BPK Jabar, CV Oryano pernah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan suap tersebut.
Kini, dalam CV Oryano diputus kontrak oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor dalam paket kegiatan Peningkatan Jalan Babakan Madang - Karang Tengah - Cibadak tahun anggaran 2022.
Kegiatan pembangunan infrastruktur ini sendiri nilainya Rp 3,6 miliar dengan progres kerja sekitar 35 persen.
Baca Juga: Difitnah Jadi Kaki Tangan Mafia Tanah, RW Di Desa Pancawati Ancam Lapor Polisi
Selain paket jalan Babakan Madang - Karang Tengah - Cibadak, juga ada pekerjaan lain yang tidak selesai tepat waktu dan diputus kontrak oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Bahkan, ada kegiatan pembangunan infrastruktur yang progres kerjanya hanya mencapai 1,6 persen senilai Rp 1,9 miliar, yang dikerjakan oleh CV Nusantara Sentosa.
Artikel Terkait
Diresmikan Presiiden RI, Bendungan Dry di Ciawi dan Sukamahi Pertama di Indonesia
KPU Kabupaten Bogor, Gelar Pemutahiran Data Pemilih
Jelang Nataru, Presiden Jokowi Bersama Plt Bupati Bogor Mengecek Harga di Pasar
Jelang Nataru , Forkopimda Road Show Cek Pospam , Bagikan Vitamin Petugas Pengamanan
Pemilu 2024, Partai Demokrat Tolak Penerapan Sistem Proporsional Tertutup
Sidak Proyek Infrastruktur, Dewan Ini Minta Kontraktor Diblacklist