PORTALSIBER.COM, Pancawati - Difitnah sebagai kaki tangan mafia tanah, Ketua RW Desa Pancawati Kecamatan Caringin Kabupaten bogor, Nanang meradang.
Nanang mengaku geram dengan banyaknya pemberitaan yang menuduh dirinya sebagai kaki tangan mafia tanah.
Atas tudingan tersebut, Nanang pun mengancam akan melaporkan fitnah tanpa dasar ke Polisi.
Baca Juga: Lantik 200 Anggota PPK, Ini Pesan Penting Ketua KPU Kabupaten Bogor
"Saya difitnah sebagai kaki tangan mafia tanah, itu adalah tuduhan yang sangat keji. Saya merasa dicemarkan nama baik saya," kata Nanang.
Lebih lanjut Nanang mengatakan, atas fitnah pencemaran nama baik tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada kepolisian.
"Atas pencemaran nama baik saya ini, saya akan melaporkan ke Polisi," ujarnya.
Baca Juga: Hambat Area Lintasan Stasiun Parungpajang, Belasan Lapak PKL Dibongkar Satpol PP
Nanang mengatakan, fitnah atas dirinya itu terkait dengan lahan garapan eks HGU PT Rejo Sari Bumi di Desa Pancawati.
Dirinya sebagai penggarap lahan tersebut, mengakui sudah menerima uang kerohiman sebanyak dua kali, yakni di tahun 2015 dan tahun 2022