PORTALSIBER, Depok - Pasca diumumkannya pelaksanaan relokasi SDN 01 Pondok Cina - Depok, beragam tanggapan Wali Murid pun bermunculan. Sebagian Wali Murid menentang keras terkait rencana tersebut.
Bahkan mereka menolak kegiatan belajar - mengajar anak mereka di relokasi ke SDN Pondok Cina 5 dan 3. Alasan penolakan tersebut, jelas karena menurut pandangan para wali murid, relokasi ke tempat dimaksud tidak memadai untuk dipakai kegiatan belajar - mengajar.
Karena itulah, para Wali Murid menolak relokasi tersebut, bahkan jika pihak terkait memaksakan kehendak maka para Wali Murid berencana melakukan tuntutan secara hukum.
Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Kawanan Pencuri Sikat Sepeda Motor Milik Pasien Puskesmas Lebak Wangi
Melihat hal tersebut, Ketua LSM KAPOK - Kasno menyikapi hal tersebut dari dua sisi. Menurutnya, menempuh jalur hukum itu hak Wali Murid sebagai warga negara.
Tetapi apa yang dilakukan Pemkot Depok, menurut Kasno tidak mungkin gegabah. Karena ada regulasi di sana.
"Itu semua ada perencanaan, kajian, kesepakatan, lalu pelaksanaan. Ada proses regulasi di sana," terang Kasno, Senin (12/12/2022).
Baca Juga: Operasi Pasar Murah Pemkab Bogor Sasar 35.552 Orang Terdampak Inflasi Kenaikan BBM
Meski begitu Kasno mengapresiasi langkah Wali Murid menempuh jalur hukum, meski pihaknya juga mengingatkan yang terpenting adalah harus mengatakan kepentingan dan nasib para siswa.
"Jangan korbankan hak belajar anak. Karena, siswa-siswi yang lain juga kembali belajar normal di tempat relokasinya. Lebih kurangnya tentu bisa dibicarakan,"kata Kasno.
Artikel Terkait
Operasi Antik Lodaya 2022, Polres Bogor Ciduk 40 Pelaku Narkotika
Kabid Humas Polda Jabar, Video Beredar Pasca Bencana di Garut Terjadi Kerusakan Rumah, Hoax
Sepakat Bentuk Jaringan Pemred Promedia, Ini Struktur Awal Kepengurusannya
Viral Video Imam Mahdi dan Ratu Adil, Minta Maaf ke Masyarakat
Polsek Parung, Amankan 4 Pelajar Terlibat Tawuran Melukai dan Kekerasan
Copet Di Pasar Cigudeg Berkeliaran, Pedagang Dan Pembeli Jadi Sasaran