PORTALSIBER – Warga Kampung Lukut Rt.01 Rw.09 Desa Parakan Muncang, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki laki di warung kosong, Kamis (21/07/2022)
Sekretaris Desa (Sekdes) Parakan Muncang, Endang Ropiyudin menuturkan, pihak Pemerintah Desa Parakan Muncang pada kisaran pukul 11:45 wib mendapatkan laporan dari warga Kampung Lukut Rt 01 Rw 09, adanya penemuan mayat bayi laki laki dalam plastik di warung kosong milik masyarakat.
“Kami langsung datang ke lokasi untuk memastikan benar atau tidaknya penemuan mayat bayi tersebut. Ternyata benar adanya mayat bayi yang berjenis kelamin laki laki yang terbungkus plastik," kata Endang Ropiyudin.
Baca Juga: Dituding Seret Ade Yasin Tanpa Bukti Kuat, KPK Akan Bongkar Bukti Di Persidangan
Endang Ropiyudin mengatakan, pihak Pemerintah Desa Parakan Muncang langsung menginformasikan kepada Polsek Nanggung, babinsa dan bidan desa, untuk proses lebih lanjut akan penemuan mayat bayi tersebut.
"Kemudiaan mayat bayi laki laki itu dibawa ke Puskesmas Nanggung oleh Polsek untuk pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nanggung Ipda Rahman Nurjaman, membenarkan adanya penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki laki di warung tersebut.
Baca Juga: Sekdes Cinangneng Akui Adanya Pungli Sertifikat Tanah PTSL, Ini Pengakuannya
"Jadi pada saat itu sang pemilik warung tutup pada jam 10:00 wib karena mau ke kebun. Namun pada jam 12 siang pemilik warung pulang dari kebun melihat bungkusan kantong plastik berwarna putih, yang dibalut kerudung. Ketika dibuka ternyata berisi mayat bayi laki laki yang tali ari arinya masih menempel" ungkap Ipda Rahman Nurjaman
Lebih lanjut Ipda Rahman Nurjaman mengatakan, kini mayat bayi tersebut dievakuasi RSUD Leuwiliang untuk dilakukan pemeriksaan.
Artikel Terkait
Ontrog Kantor Kecamatan Parung Panjang, Ini Tuntutan Forum Ormas Parung Panjang
Bukan Apel Malang, Ini Kode Rahasia Anak Buah Ade Yasin Suap Oknum Auditor BPK Jawa Barat
Sidang Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor Rp 1,93 Miliar, Jaksa KPK Beri Rinciannya
Siap Layani Pencari Keadilan, Kantor Advokat Law Firm Berto Tumpal Harianja and Partners Hadir Di Cibinong
Urus Sertifikat Tanah Lewat Program PTSL, Warga Desa Cinangneng Dipungut Rp 450 Ribu
Reses Di Dapil Bogor, Ravindra Airlangga Kenalkan Program Komisi IV