PORTAL SIBER - Bocah SD berusia 12 tahun, Afan Maulana yang sempat dilaporkan anak hilang oleh pihak keluarga beberapa waktu lalu, akhirnya dijemput Pemerintah Desa Setu, Kecamatan Jasinga, Kabupatan Bogor.
Afan Maulana ditemukan Dinas Sosial Kabupaten Bogor saat menggelar razia gabungan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang digelar di wilayah Kecamatan Leuwiliang.
Baca Juga: Belum Terima Surat Panggilan, Direktur CV Raihan Putra Akan Konfirmasi ke KPK
“Iya Afan Maulana dijemput Ibu Kepala Desa Setu Esa Asmarini bersama pihak Pemerintah Desa Setu di salah satu yayasan bernama Yayasan Bumi Mutiara di Barengkok Lewiliang usai Afan ditemukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah setempat saat razia PMKS,” ujar anggota BPD Desa Setu Aja Najarudin, kemarin.
Dengan ditemukan anaknya itu, Ibunda Afan Maulana, Bedah Jubaedah mengaku bersuyukur, berkat bantuan semua pihak, kini anak lelakinya tersebut telah kembali kepada keluarga.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur anak saya bisa diketemukan dengan selamat, kepada seluruh pihak yang sudah membantu saya ucapkan banyak terimakasih dan mohon maaf jika saya hanya bisa memberikan ucapan terimakasih,” ucapnya.
Afan Maulana, warga Kampung Liopabrik RT 02 RW 03, Dwsa Setu, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor dikabarkan hilang hingga membuat pihak keluarga khawatir.
Baca Juga: Gelar Halal Bihalal, Warga Desa Curugbitung Usung Lukmanul Hakim Jadi Kades
Artikel Terkait
UPT Wilayah VI Cigudeg Mulai Bangun Tembok Penahan Tebing Jalan Panjaungan Yang Ambruk
Jengkel Masih Ada Tikus? Usir Tikus Dengan Hanya Menanam Tanaman Ini
Bencana Longsor di Kecamatan Cijeruk, Empat Warga Bogor Dikabarkan Tewas
Tiang Telkom Roboh, Bahayakan Warga dan Pengendara
Kades Di Kecamatan Sukajaya Harap Pembangunan Huntap Tuntas Di Tahun 2023
Tinggal Seleksi Di DPP Partai Demokrat, Dechan Bisa Pimpin Demokrat Kabupaten Bogor
Empat Jenazah Warga Cijeruk Korban Bencana Tanah Longsor Berhasil Dievakuasi