PORTALSIBER - Sistem ganjil genap Kota Bogor akan diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Penerapan sistem ganjil genap di Kota Hujan itu akan diterapkan pada hari Sabtu dan Minggu 15 sampai 16 Januari 2022.
Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, melonjaknya Covid-19 varian Omicron perlu dilakukan antisipasi dan mengendalikan mobilitas di akhir pekan.
“Perhatian.. perhatiaan..
Kota Bogor akan kembali berlakukan Ganjil Genap di akhir pekan.
Langkah ini untuk antisipasi lonjakan kasus Covid varian baru dan kendalikan mobilitas di akhir Minggu. Terimakasih,” tulis Bima Arya, pada akun Instagramnya @bimaaryasugiarto yang diunggah 14 Januari 2022.
Sementara Polresta Bogor Kota menjelaskan, Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali akan memberlakukan Sistem Ganjil Genap di Kota Bogor pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 15-16 Januari 2022.
"Bagi kalian yang Plat Nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal pemberlakuan Ganjil Genap akan diputar balikan oleh Petugas," sepeti dilansir dari Instagram @satlantas_polrestabogorkota.
Artikel Terkait
Polda Jabar Perluas Ganjil Genap Menuju Puncak Bogor, Ini Penjelasan Wakapolda
Dua Daerah di Jabar, Sejak September di Berlakukan Plat Nomor Kendaraan Ganjil Genap
Perpanjang Status PPKM, Ada Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata
Ganjil Genap Bukan Upaya Efektif Atasi Kemacetan Puncak Bogor, Ini Solusi Jitu Ade Yasin
Kebijakan Ganjil Genap Kawasan Puncak Akan Dipermanenkan, Pemkab Bogor dan Cianjur Sepakat
Penerapan Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor, Minggu 3 Oktober 2021
Hari ini Ganjil Genap Kelbali Diberlakukan di Jalan Raya Puncak Bogor
Selain Terapkan Aturan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor, Ini Himbauan Penting Dari Polres Bogor
Cek Waktu Pemberlakuan Ganjil Genap Jalur Puncak dan Sentul Bogor, Tanggal 12 sampai 14 November 2021
Ganjil Genap Puncak Akhir Pekan Ini, Ketahui Titik Sekatnya Berikut Ini